Laka Maut di Jembatan Desa Air Kering, Sopir Truk Diperiksa
EVAKUASI: Proses evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di Padang Guci Hilir.--Satlantas Polres Kaur/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Kaur telah memeriksa sopir truck Isuzu Traga, Mawan (50) warga Desa Rigangan III Kecamatan Kelam Tengah yang terlibat insiden kecelakaan maut Minggu 9 September 2024.
Dalam kecelakaan di jembatan Desa Air Kering 2, Kecamatan Padang Guci Hilir ini, menewaskan salah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Kaur bernama Trensipta (27), warga Kecamatan Padang Guci Hilir.
Selain sang sopir truk, beberapa saksi lainnya juga telah dipanggil.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Akan Siapkan Anggaran Khusus Untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan Pesantren
Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan siapakah yang salah dalam kecelakaan yang mengakibatkan pengedarara sepeda motor Scoopy, Trensipta meninggal dunia.
"Untuk laka maut di Pagulir, sekarang masih kita dalami penyebab terjadinya kecelakan.
Sopir sekarang masih kita mintai keterangan, juga saksi mata di lokasi," kata Kapolres Kaur, AKBP. Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, Kasat Lantas Iptu. Carles Effendi, S.Sos.
Disampaikannya, kecelakaan terjadi pada tanggal 9 September yang lalu, sekitar pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA:Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Gunung Kaya, Sebentar Lagi Penetapan Tersangka
Motor yang dikendarai korban menghantam truk pikap saat sama-sama melintas di jembatan Desa Air kering 2.
Motor yang dikendarai korban menghantam bagian depan mobil truk dengan kecepatan yang cukup tinggi.
Hingga menyebabkan korban terseret beberapa meter.
Lalu korban tak sadarkan diri hingga meninggal dunia saat mendapatkan perawatan insentif di RSUD Cahaya Batin.
BACA JUGA:Kajari: Diingatkan Masih ‘Bandel’, Serahkan ke Pidsus