Disiapkan Rp 180 Juta Untuk Bonus Paskibraka Upacara HUT RI ke-79

BONUS: Paskibraka yang bertugas pada upacara HUT RI ke-79 akan mendapatkan bonus berupa uang dari Pemkab Rejang Lebong.-foto: dok/koranrb.id-

CURUP, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong akan memberikan bonus kepada 36 petugas pengibar bendera pusaka (Paskibraka) yang terlibat dalam peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.

Jumlah bonus yang disiapkan adalah sebesar Rp180 juta, dengan setiap petugas akan menerima uang sebesar Rp 5 juta. Anggaran ini saat ini sudah dialokasikan dalam APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Effendi, S.E mengungkapkan setiap tahun, dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI, petugas Paskibraka memainkan peran krusial dalam upacara pengibaran bendera. Mereka adalah pelajar yang terpilih berdasarkan kemampuan dan dedikasi mereka, dan mereka menjalani pelatihan intensif sebelum hari upacara. 

"Mengingat pentingnya peran mereka dan tantangan yang mereka hadapi, Pemkab Rejang Lebong memutuskan untuk memberikan bentuk penghargaan atas kontribusi mereka melalui bonus finansial," sampai Zulfan.

Ia mengatakan, tahun ini bonus yang disiapkan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, setiap petugas Paskibraka menerima bonus sebesar Rp 3,5 juta. Peningkatan bonus kali ini menjadi salah satu wujud nyata dari apresiasi pemerintah terhadap kerja keras dan dedikasi petugas paskibra. 

BACA JUGA:Terbaru, Berikut Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan 2 Warga Jambi di Kampung Bali Kota Bengkulu

BACA JUGA:Olah TKP Terakhir Pembunuhan di Jalan Bali

Menurutnya, dana sebesar Rp 180 juta untuk bonus Paskibraka telah dimasukkan dalam APBDP Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024. 

"Untuk kapan pencairannya, kita masih menunggu APBD Perubahan kita selesai dievaluasi oleh gubernur dalam waktu dekat ini," ungkapnya.

Zulfan menambahkan, peningkatan bonus dari Rp 3,5 juta menjadi Rp 5 juta per orang merupakan langkah strategis Pemkab Rejang Lebong untuk memberikan penghargaan yang lebih layak kepada petugas paskibra. 

Peningkatan ini juga diharapkan dapat memotivasi para pelajar untuk lebih bersemangat dalam menjalani pelatihan dan bertugas pada hari upacara. 

Bonus yang lebih besar menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghargai kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan oleh para Paskibraka. Selain itu, pemberian bonus ini juga bertujuan untuk meringankan beban keuangan para petugas Paskibraka yang sebagian besar adalah pelajar yang mungkin belum memiliki sumber pendapatan tetap. 

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Gencarkan UMKM dan UB Naik Kelas

BACA JUGA:Siapkan Sanksi Denda Pembuang Sampah Sembarang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan