Realisasi Penerbitan Akta Kelahiran di Kota Bengkulu Capai 96 Persen

PELAYANAN: Petugas Dukcapil Kota Bengkulu nampak sedang melayani masyarakat yang membuat kartu identitas. RENO DWI PRANOTO NH/RB--

Sekadar informasi, Dukcapil Kota Bengkulu juga sambangi penyandang disabilitas gencarkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Dari catatan Dukcapil Kota Bengkulu, terdapat sebanyak 841 orang dengan penyandang disabilitas yang berada di 9 kecamatan.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Mulai Perbaikan 23 RTLH, Target Tuntas Akhir Tahun

BACA JUGA:BPOM Pastikan Produk Roti yang Beredar di Bengkulu Aman

Untuk angka penyandang disabilitas tersebut terdapat 6 kategori disabilitas, meliputi disabiltas fisik sebanyak 107 orang, disabilitas netra atau buta sebanyak 39 orang, dan disabilitas rungu atau bisu sebesar 129 orang,

Disabilitas mental sebanyak 477 orang, disabilitas mental dan fisik 26 orang dan disabilitas lainnya sebamnyak 63 orang.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Drs Widodo mengatakan sejak Januari hingga September 2024 sudah sebanyak 34 penyandang disabilitas yang melakukan perekeman KTP yang tesebar di 5 kecamatan Kota Bengkulu.

“Sampai hari ini tetap berjalan,” kata Widodo.

Widodo menjelaskan tujuan perekaman KTP terus diupayakan guna menjamin hak administrasi data sebagai warga negara Indonesia, dan disabilitas juga mempunyai hak yang sama.

Dalam perjalannya terdapat suatu kendala yang di mana banyak penyandang disabilitas yang tidak mau dilakukan perekaman dan pihak keluarga yang tidak membuka diri agar kiranya dilakukan perekaman kepada anggota keluarganya sebagai penyandang disabilitas.

 “Sangat membutuhkan keterbukaan dari pihak keluarga, RT, RW dan Kelurahan, apabila ada laporan kita siap meluncur,” kata Widodo. 

Mekanisme perekaman KTP bagi penyandang disabilitas ini dilakukan dengan cara menyambangi di manapun berada, maka peran dari keluarga, RT, kelurahan dan kecamatan sangat membantu dalam menjalankan proses perekaman tersebut, 

“Jangan sampai ketika si penyandang disabilitas tersebut sudah mengalami sakit-sakit baru mau mengurus dokumennya,” kata Widodo.

Hingga saat ini perekaman terus dilakukan dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Bengkulu, agar memastikan hak dari penyandang disabiltas  tersebut terpenuhi baik secara data penduduk warga Indonesia, selanjut pemberdayaan sosial, bahkan pelayanan kesehatan yang semestinya didapatkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan