Korban Dipaksa Minum Pil KB dan Alami Kekerasan Fisik
DIPERIKSA: Tersangka PA saat dilakukan pemeriksaan oleh Polisi. FOTO: ISt--
KORANRB.ID – Kasus kekerasan asusila pada anak kembali terjadi dan kali ini korbannya adalah anak oleh pelaku yang tak lain anak kandungnya.
Bunga (15) – bukan nama sebenarnya – menjadi korban kekerasan seksual dari ayah kandungnya dan perbuatan tersebut sudah dialami korban selama dua tahun belakangan ini.
Polisi sudah membekuk PA ayah korban yang juga tersangka dalam perkara ini.
Polisi juga masih terus memintai keterangan saksi terutama korban untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi.
BACA JUGA:Kasus Penikaman di TPI, Polisi Amankan Warga Tawang Rejo Seluma
BACA JUGA:Darurat Sajam Berujung Nyawa Melayang, Polisi Libatkan Kelurahan Lakukan Hal Ini
Yang mencengangkan, pelaku bukan hanya melakukan kekerasan seksual pada anak kandungnya sendiri.
Namun dalam melancarkan aksinya, pelaku ini juga memaksa korban untuk mengkonsumsi Pil KB.
Hal ini agar dilakukan pelaku agar korban tidak hamil lantaran perbuatan tersebut sudah sangat sering dilakukan oleh tersangka.
Dari keterangan tersangka pada Polisi, bahkan tersangka juga kerap mengalami kekerasan lantaran menolak mengonsumsi pil KB yang diberikan oleh pelaku maupun menolak keinginan pelaku.
BACA JUGA:Korban Dipaksa Minum Pil KB dan Alami Kekerasan Fisik
BACA JUGA:Kuras BOS Buat Modal Judi Online, Mantan Kepsek dan Bendahara Rugikan Negara Rp1,2 Miliar
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kapolsek Ketahun IPTU. Khalid Wahyudi, SH menerangkan jika tersangka juga sudah mengakui perbuatannya.
Tersangka saat ini sudah ditahan Polisi bahkan menderika luka tembak.
Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka lantaran mencoba kabur saat ditangkap dan tidak mengindahkan tembakan peringatan polisi.