Ketua DPD Golkar Lebong Desak Polisi Segera Ungkap Pelaku Perusakan APS Romer di Lebong
Ketua DPD II Golkar Lebong, Lovi Irawan (Kemeja Biru).--FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID – Pelaku perusakan alat peraga sosialisasi (APS) pasangan bakal calon Gubernur Bengkulu, Rohidin-Meriani (Romer), di Kabupaten Lebong belum juga terungkap.
Padahal, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Lebong, Lovi Irawan, sudah membuat laporan ke Satreskrim Polres Lebong, pada 9 September 2024 lalu.
Untuk itu, Golkar Lebong mendesak Kepolisian segera mengungkap pelaku perusakan APS Romer itu.
“Belum ada sampai sekerang perkembangannya, kita minta Kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap siapa yang melakukan perusakan APS Romer ini,” kata Lovi Irawan, dikonfirmasi RB, Senin, 16 September 2024.
BACA JUGA:Kepahiang Dapat Dana Bagi Hasil Rp16,3 Miliar
Lovi berharap, pelaku perusakan APS Romer segera di amankan, agar diketahui apa motif pelaku sampai melakukan perusakan APS milik Romer ini.
“Motifnya kita belum tau, apa. Kalau pelaku sudah di amankan, kita bisa tau apa yang menjadi motifnya,” singkat Lovi.
Dikonfirmasi, Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos menjelaskan, atas laporan yang disampaikan DPD II Golkar ke Satreskrim Polres Lebong beberapa waktu lalu, atas dugaan pengerusakan APS Romer, sudah di bahas bersama Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lebong.
Hasilnya, bahwa APS tidak termasuk dalam alat peraga kampanye (APK) sehingg tidak bisa ditindak lanjuti oleh Gakkumdu.
BACA JUGA: DPRD Bengkulu Utara Siap Perjuangkan Jalan Perkebunan dan Pertanian
“Oleh gakkumdu itu, APS itu tidak termasuk di sentra Gakkumdu,” kata Kasat.
Sehingga, terang Kasat, pihaknya akan menindak terduga pelaku dengan Peraturan Undang-Undang yang berlaku lainnya.
“Karena tidak bisa ditindak oleh Gakkumdu, maka kita akan tindak dengan Undang-Undang yang berlaku,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD II Golkar Lebong, Lovi Irawa, melaporkan dugaan pengerusakan APS Romer ke Satreskrim Polres Lebong, 9 September 2024 lalu.