Oknum Guru SD di Kota Bengkulu Ditangkap Satreskrim Polresta Bengkulu, Diduga Cabuli Siswi SD
Oknum Guru SD di Kota Bengkulu Ditangkap Satreskrim Polresta Bengkulu, Diduga Cabuli Siswi SD--Polresta Bengkulu
BENGKULU, KORANRB.ID - Seorang oknum guru berstatus SD Kota Bengkulu, MA (31) ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bengkulu.
MA yang berstatus PPPK ini ditangkap tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dan unit PPA Polresta Bengkulu atas dugaan pencabulan terhadap muridnya.
Aksi itu dilakukan tersangka di ruang UKS beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Mulyo Hartomo melalui Kasubnit PPA Polresta Bengkulu, Ipda. Nava Nurrafah di dampingi Kanit Resmob Polresta Bengkulu IPda Muhammad Ego Fermana S. Tr.K.
BACA JUGA:Jadi Perhiasan Berharga dan Indah, Ternyata Ini Cara Proses Terbentuknya Mutiara Pada Kerang
BACA JUGA:Bisa Tumbuh Hingga 1 Meter! Berikut 8 Fakta Unik Ikan Morwong
Peristiwa tersebut terjadi pada 7 September dan tersangka diamankan tanggal 13 September 2024 lalu
"Kami amankan (tersangka,red) pada Jumat 13 september 2023,"ungkap Ego pada RB.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat mengatakan bahwa kejadian berawal dari korban yang sedang sakit datang ke ruang UKS sekolah.
Di ruang UKS tersebut, bukannya mendapat pengobatan, korban malah mendapat perlakuan tidak senonoh sehingga terjadilah perbuatan asusila itu.
"Kejadiannya terjadi saat korban sedang sakit, mampirlah ke ruang UKS hingga di sanalah korban mendapatkan perlakuan tindakan asusila," terang Endang.
BACA JUGA:Kenali 5 Tugas Pokok Pengawas TPS Pilkada 2024, Bawaslu Siapkan Gaji Segini
BACA JUGA:Hendri Donal Jabat Pj Sekda Bengkulu Tengah
Perbuatan ini berlangsung cepat, lantaran pelaku khawatir perbuatannya ketahuan lantaran di lingkungan sekolah.