Dukcapil Terbitkan 60 KIA Disabilitas, Pastikan Hak Identifikasi Setiap Anak Setara

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu Drs. Widodo--Foto: Wesjer Torino.Koranrb.Id

BENGKULU, KORANRB.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu telah menerbitkan setidaknya 60 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada penyandang disabilitas.

Ini menunjukkan komitmen Dukcapil untuk memastikan bahwa setiap anak, tanpa terkecuali, mendapatkan hak identifikasi yang setara. 

“Secara total keseluruhan untuk KIA yang sudah kita bagikan hingga saat ini kurang lebih 60 siswa yang sudah menerima KIA tersebut” ungkap Widodo pada RB 18 september 2024.

Pemberian KIA ini adalah langkah strategis untuk memastikan anak-anak dengan kebutuhan khusus juga dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah.

BACA JUGA:Target Gubernur Rohidin Semua Honorer Jadi PPPK, Akhir 2024 Tidak Ada Lagi Honorer

BACA JUGA: DPRD Bengkulu Utara 2024-2029 Pastikan Kompak Dukung Pembangunan

“Kita pastikan sipapun itu mendaptkan haknya terhadap pengakuan warga negara sebagai mana kami memberikan kartu Identitas ank ini,” terang Widodo.

KIA bukan saja diberikan dalam bentuk simbolis pengakuan, namun juga berfungsi untuk memberikan manfaat dalam bentyuk administrasi.

“KIA bukan hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga sebagai alat untuk mempermudah proses administrasi di berbagai instansi,” terang Widodo.

Terpisah pegiat dan pemerhati kaum Disabiitas Bengkulu, Sindra Abdul Yasir, S.Sos mengatakan langkah Dukcapil Kota Bengkulu adalah langka yang baik, pasalnya setiap manusia memang harus terdata secara administrasi.

BACA JUGA:DISUKA Memiliki Komitmen dan Siap Lestarikan Adat Budaya di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Bawaslu Diminta Usut Kades Tak Netral, Pakar Hukum: Mereka Bisa Copot , Ini Tanggapan Ketua Apdesi

“Langkah ini sudah bagus pemerintah sudah memperhatikan anak berkebutuhan khusus dengan adanya KIA yang merupakan bentuk pemenuhan hak penyandang disabilitas dan kesetaraan hak,” terang Sindra.

Ia melanjutkan bahwa perlu juga didorong untuk para pemegang kepentingan bahwa ketika syarat secara adminitrasi para penyandang disabilitas ini sudah memenuhi maka mereka bisa mendaptkan akses yang sama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan