Tekan Potensi Pemilih Eksodus dan Siluman Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang

PEMILIH: Validasi pemilih terus dilakukan petugas KPU sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya pemilih eksodus dan siluman di Pilkada 2024--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

Terkait mata pilih, DPSHP Pilkada 2024 tingkat kecamatan yang telah ditetapkan  sebanyak 111.625 pemilih. 

Hitungannya jumlah pemilih tersebut berkurang sebanyak 149, dibanding DPS yang telah ditetapkan sebelumnya yakni, 111.774 pemilih

Di Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kepahiang telah menetapkan 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua kecamatan masuk dalam kategori sulit.

Sebarannya, Kecamatan Bermani Ilir di Desa Langgar Jaya di TPS I dan Desa Sosokan Taba ada 2 TPS yakni di TPS 4 dan TPS 5. 

BACA JUGA:Honorer Pemkab Kepahiang Sabar Menanti Kuota PPPK

BACA JUGA:Kepahiang Dapat Dana Bagi Hasil Rp16,3 Miliar

Lalu, di Kecamatan Muara Kemumu ada di Desa Warung Pojok di TPS 3 dan Desa Renah Kurung di TPS 3 dan TPS 4. Adapun TPS yang akan digunakan KPU Kabupaten Kepahiang saat Pilkada nanti, berjumlah 248 TPS yang tersebar di 105 desa dan 12 kelurahan dan 8 kecamatan. 

Jumlah TPS tersebut, jauh berkurang dibanding saat pelaksaan Pilleg dan Pilpres Februari 2024 lalu yakni sebanyak 526 TPS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan