Dinyatakan TMS Tahap Administrasi CPNS ? Tidak Perlu Khawatir, Ini Cara Mengajukan Sanggah

Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 merupakan momen yang dinanti oleh banyak pelamar, namun tahap administrasi sering menjadi batu sandungan,--

Formulir pendaftaran CPNS harus diisi dengan teliti. Sering kali pelamar terburu-buru saat mengisi data pribadi dan informasi lainnya, sehingga terjadi kesalahan pengetikan atau pengisian data yang tidak sesuai dengan dokumen resmi. Kesalahan sederhana seperti ini dapat mengakibatkan tidak lolos verifikasi.

BACA JUGA:194 Pelamar CPNS Dinyatakan TMS, Dari 1.044 Pelamar Hanya 850 Orang Memenuhi Syarat

Banyak pelamar yang gagal pada tahap administrasi karena kurang teliti dalam membaca pengumuman dan panduan pendaftaran. Misalnya, beberapa formasi CPNS memiliki syarat khusus, seperti batas usia atau pengalaman kerja minimal.

Pelamar yang tidak teliti sering kali mendaftar meskipun tidak memenuhi syarat ini, yang pada akhirnya menyebabkan kegagalan.

Lantas bagaimana cara mengajukan sanggahan apabila sudah dinyatakan TMS ?

Jika pelamar merasa telah memenuhi semua persyaratan namun dinyatakan tidak lolos pada tahap administrasi, mereka masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Sanggahan ini adalah proses di mana pelamar dapat memberikan klarifikasi atau memperbaiki kesalahan yang menyebabkan mereka tidak lolos seleksi administrasi.

BACA JUGA:194 Pelamar CPNS Dinyatakan TMS, Dari 1.044 Pelamar Hanya 850 Orang Memenuhi Syarat

1.Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, pelamar yang tidak lolos akan menerima alasan mengapa mereka tidak lolos. Pastikan untuk memahami alasan tersebut dengan baik, apakah terkait dokumen, kualifikasi, atau kesalahan teknis lainnya.

2.Jika merasa ada kesalahan yang dibuat oleh pihak verifikator atau sistem, pelamar harus menyiapkan bukti pendukung yang relevan. Misalnya, jika dinyatakan tidak lolos karena kesalahan format dokumen, pelamar bisa menunjukkan bahwa dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan format yang ditentukan.

3.Sanggahan diajukan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Pelamar dapat login kembali ke akun yang sebelumnya telah dibuat di portal SSCASN menggunakan nomor registrasi dan kata sandi yang sudah dibuat.

4.Setelah login, pelamar harus menuju menu yang menyediakan fitur pengajuan sanggahan. Penting untuk memperhatikan batas waktu pengajuan sanggahan yang biasanya hanya beberapa hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Jangan menunda proses ini agar tidak kehilangan kesempatan.

5.Saat mengajukan sanggahan, pastikan untuk memberikan penjelasan yang jelas dan detail mengenai kesalahan yang ditemukan. Sebutkan alasan mengapa sanggahan diajukan, serta lampirkan bukti pendukung jika diperlukan.

BACA JUGA:Tenaga Teknis Paling Banyak Peminat, 2292 Berkas Pelamar CPNS Kota Bengkulu TMS

Misalnya, jika kesalahan terjadi karena dokumen yang dianggap tidak sesuai, lampirkan kembali dokumen tersebut dengan penjelasan bahwa dokumen tersebut sudah benar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan