Pemprov Bengkulu Lantik 113 Pejabat dan Tambah OPD Baru, Ada OPD yang Berubah Nama

Terjadi perubahan nama OPD dan serta OPD baru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu lakukan pelantikan, pengukuhan dan pelantikan 113 pejabat tinggi pratama dan pejabat administrasi Provinsi Bengkulu.--Abdi/rb

BENGKULU, KORANRB.ID – Terjadi perubahan nama OPD dan serta OPD baru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu lakukan, pengukuhan dan pelantikan 113 pejabat tinggi pratama dan pejabat administrasi Provinsi Bengkulu.

Acara tersebut berlangsung di gedung Serba Guna (GSG) Kantor Gubernur Bengkulu, serta dihadiri kepala Organisasi Daerah (OPD), Jumat sore 20 September 2024.

Adapun jumlah dari pejabat yang dilantik yakni berjumlah 113 orang dengan rincian, 3 Pejabat tinggi pratama, 46 pejabat eslon III serta 64 pejabat eselon IV.

Diungkapkan, Sekretaris Daerah, Isnan Fajri Ssos, MKes , bahwa pelantikan dan pengukuhan hari ini dikarenakan adanya perubahan nomenklatur.

BACA JUGA:Jangan Terlalu Sering Mengkonsumsi Pemanis Buatan, Ini 6 Bahaya Mengintai

BACA JUGA:Akibat Puntung Rokok Lahan Kosong Setengah Hektare Terbakar, Nyaris Melahap Permukiman Warga

Yakni terkait pemecahan OPD, yakni Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah dipecah menjadi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu.

Kemudian, Rumah Sakit Muhammad Yunus (RSMY) yang dahulunya berdiri sendiri, namun secara regulasi nama RSMY berubah menjadi Uptd. Khusus RSMY yang dinaungi Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

 Ada juga Bappeda Litbang yang berubah namanya menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bengkulu.

Kemudian, Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu berubah menjadi, Biro Pengadaan Baran, Jasa dan Administrasi Pembangunan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Ini Dampak Negatif dari Menguncir Rambut Terlalu Lama

BACA JUGA:Motor Hantam Truk, Pelajar SMA Bengkulu Utara Tewas di Tempat, Begini Kronologinya

“Untuk pejabat nya sama, pengukuhan ini karena ada perubahan nomenklatur pada beberapa OPD,” ungkap Isnan.

Adapun JPTP yang dikukuhkan kembali, yakni Dr. Hariadi SPd, Ssos, Msi dengan jabatan baru, kepala Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah .

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan