Bupati Mukomuko Beri Dispensasi 751 Pelamar TMS Supaya Tetap Bisa Ikut Seleksi CPNS
Bupati Mukomuko H. Sapuan SE, MM, AK, CA, CPA--Radarmukomuko
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Kabar gembira bagi 751 pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Mukomuko yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi.
Sebab Bupati Mukomuko H. Sapuan SE, MM, AK, CA, CPA telah meminta tim Panselda (Panitia Penerimaan Seleksi daerah) dan tim pembinaan kepegawaian, memberikan pertimbangan kepada para pelamar yang dinyatakan TMS, agar bisa tetap mengikuti penerimaan CPNS tahun ini.
”Saya sudah sampaikan kepada Panselda dan tim Pembina Kepegawaian, yang menyebabkan mereka TMS inikan, tidak terlalu krusial, hanya syarat administrasi.
Yang sebagian besar salah tulis dan salah upload.
BACA JUGA:Hidup Paling Singkat! Berikut 6 Fakta Unik Lalat Capung
Tolong hal tersebut dipertimbangkan untuk diberi dispensasi,” kata Bupati Mukomuko.
Bupati mengatakan, 751 pelamar yang terkategori TMS ini, dipastikan sebagian besar mereka putra-putri daerah Bengkulu dan khususnya warga Kabupaten Mukomuko.
Jadi sudah sewajarnya mereka memiliki kesempatan untuk berkontribusi dengan mengabdi kepada daerah.
Maka dari itu pelamar yang terkategori TMS karena persyaratan administrasi ini, akan diperjuangkan untuk masuk kategori MS.
“Tentunya kita harus membuka pintu selebar-lebarnya.
Agar putra-putri daerah ini bisa membangun daerah melalui pengabdian.
Jangan hanya karena syarat administrasi yang salah akibat kelalaian mereka tidak memiliki kesempatan,” terang Bupati.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) BKDPSDM Mukomuko Niko Hafri, SH, MH, mengatakan, hingga kemarin 21 September 2024 sudah dari 751 pelamar CASN yang terkatagori TMS adminstrasi pendaftaran.