Sudah 4 Warga Ngaku Namanya Dicatut, Tim Hukum Romer Bakal Lapor Bawaslu

Tim Hukum Romer saat dampingi masyarakat yang namanya dicatut dalam surat laporan tolak pencalonan Rohidin memenuhi udangan KPU Provinsi Bengkulu, kemarin--ABDI/RB

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Sukses Bangun Sektor Pariwisata Bengkulu, Hingga Terima Penghargaan

Ia juga mengaku, termasuk tandatangan pada surat pernyataan yang diterima KPU Provinsi Bengkulu tersebut bukan tanda tangannya.

"Kita tidak mengetahui, ini data kami dicatut," ungkap Rizki

Sementara itu, 2 pemuda yang juga berasal dari Pematang Gubernur, Kota Bengkulu, Wahyu dan Ikbal juga mengungkapkan hal yang serupa.

Dimana mereka berdua merasa datanya dicatut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Sama kami juga tidak tahu apa-apa," ungkap mereka.

Saat dikonfirmasi awak media, apakah mereka akan menempuh jalur hukum atas pencatutan itu, mereka belum memberikan tanggapan.

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Beri Dispensasi 751 Pelamar TMS Supaya Tetap Bisa Ikut Seleksi CPNS

"Belum tahu," kata mereka.

Berdasarkan pantauan RB, lebih kurang terdapat 5 orang yang memenuhi panggilan KPU Provinsi Bengkulu dari 42 orang yang memberikan pernyataan.

Kemudian, disusul 3 orang warga Pematang Gubernur yang juga memenuhi KPU, sehingga total 8 orang.

"Ada 5 yang masih memberikan klarifikasi kini masih berjalan, dan 3 orang itu ada yg menyusul, total 42 orang dan itu yang kami panggil berdasarkan surat pernyataan," ungkap Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono SE.

BACA JUGA:Hidup Paling Singkat! Berikut 6 Fakta Unik Lalat Capung

Rusman juga menerangkan, bahwa pihak KPU menerima 42 laporan yang diantarkan oleh seseorang pada tanggal 17 September 2024.

"Iya diantarkan seseorang 42 pernyataan tanggapan masyarakat itu," beber Rusman. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan