Delapan OPD Lebong Terancam Rapor Merah
Mustarani Abidin, SH, M.Si--
KORANRB.ID - Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong per November baru mencapai Rp 535 miliar.
Artinya baru 75 persen dari alokasi belanja Rp 718 miliar. Itu karena merata dari 50-an Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja di lingkungan Pemkab Lebong, capaiannya berkisar (-) 10 persen hingga (-) 20 persen dari Rencana Anggaran Kegiatan (RAK). Bahkan 8 OPD terancam apor merah karena capaian masih di bawah (-) 30 persen.
BACA JUGA:APBD Perubahan Dikritisi, OPD Wajib Kerja Cepat
''Rata-rata serapan anggaran yang masuk rapor merah itu adalah pekerjaan fisik yang masih berjalan,'' kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Dipastikannya kinerja OPD akan segera dievaluasi saat rapat pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) semester kedua. Bagi OPD yang capaiannya masih sangat minim harus berkomitmen mampu mengejar ketertinggalannya di sisa waktu yang tinggal sebulan. ''Kami targetkan minggu pertama Desember rapat TEPRA semester dua sudah digelar,'' terang Mustarani.
BACA JUGA:Warga ber KTP Lebong di Perbatasan, KPU Pastikan Hanya Ada TPS Bengkulu Utara
Terpisah, Bupati Lebong, Kopli Ansori memastikan akan memberikan sanksi kepada OPD yang berada di posisi rapor merah. Teguran tertulis telah disiapkan dan dalam waktu dekat segera dilayangkan ke OPD bersangkutan. ''Kalau memang ada kendala dalam penyerapan anggaran, kami minta OPD segera koordinasi agar dicarikan solusinya,'' tandas Kopli.
BACA JUGA:Dua Pria Bertato Diringkus Polres Rejang Lebong
Diakuinya, secara umum kegiatan fisik sudah selesai dikerjakan. Namun administrasinya yang belum diselesaikan. Hampir merata OPD belum membuat risalah laporan atas progres kegiatan yang sudah berjalan. ''Kami minta saat tutup anggaran, realisasinya seratus persen,'' tandas Bupati. (sca)
BACA JUGA:ODGJ Bawa Sajam di Rejang Lebong Kembali Meresahkan Warga
Grafis Rapor Merah Serapan Anggaran OPD
Sekretariat Daerah
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik