Kualitas Udara Mukomuko Jadi Perhatian, DLH Segera Pasang Alat Pengukur
SIAPKAN: Pemasangan alat pengecekaan kualitas udara Mukomuko tahun lalu. FOTO: DLH Mukomuko--
KORANRB.ID – Untuk mengetahui kualitas udara dan mengantisipasi terjadinya penyakit pernapasan yang dapat membahayakan masyarakat Kabupaten Mukomuko.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko akan kembali memasang 4 unit alat pengukur kualitas udara di Kabupaten Mukomuko.
Hal ini disampaikan Kepala DLH Mukomuko Budi Yanto S.Hut, M.Ikom. Alat pengukur kualitas udara Air Quality Monitoring System (AQMS) dan High Volume Air Sampler (HVAH) sengaja akan dipasang untuk mengetahui bagaimana keadaan kualitas udara setiap hari dan masuk kedalam katagori apa. Baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.
"4 alat itu akan kami pasang di kawasan perumahan, perkantoran, jalan poros, di Kecamatan Kota Mukomuko dan tidak jauh dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Kecamatan Penarik, dimana sport-sport ini memang menjadi rujukan untuk diketahu kualitas udaranya,” kata Budi.
BACA JUGA:Realisasi Pendapatan Pajak Mukomuko Masih Rendah
BACA JUGA:Cegah Politik Identitas Pilkada, Ini Yang Dilakukan Kesbangpol Mukomuko
Budi menambahkan, pemasangan alat pengukur kualitas udara ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunya.
Arahan dari Pemerintah Pusat agar dapat mengetahui seperti apa kualitas udara pada waktu-waktu tertentu di masing-masing daerah.
Setelah nantinya sudah cukup data maka alat akan kembali dilepas, jadi hanya bersifar sementara saja.
"Kita dinas di daerah hanya membantu mendukung Program Pemerintah Pusat untuk mengetahui kualitas udara, selanjutnya yang menganalisis baik atau buruk kualitas udara di daerah ini langsung dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu,” ujarnya.
BACA JUGA:Curahkan Seluruh Perhatian, Agar Anak Lepaskan Gadget
BACA JUGA: 15 Anak Berprestasi Juara OSN Terima Reward
Lanjutnya, untuk lama pengambilan data menggunakan alat pengukur kualitas udara ini nantinya selama 14 hari, setelah itu alat akan dilepaskan.
Kemudian setelah data diolah oleh pihak Pemprov barulah dikirim ke Pusat. Kegiatan seperti ini tentunya dilakukan setiap daerah termasuk Mukomuko.