Gubernur Rohidin Kukuhkan 5 Pjs Bupati, Berikut Pesannya Kepada Masing-masing Pjs
Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H Rohidin Mersyah MMA, resmi kukuhkan 5 Pejabat Sementara (PJs) bupati di 5 Kabupaten di Provinsi Bengkulu.--Abdi/rb
BENGKULU, KORANRB.ID - Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H Rohidin Mersyah MMA, resmi kukuhkan 5 Pejabat Sementara (PJs) bupati di 5 Kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Serta, melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi.
Sesuai dengan prediksi RB sebelumnya, nama-nama Pjs yang dikukuhkan tersebut tidak ada yang berubah.
Yakni untuk Pjs Bupati Bengkulu Utara, Kemendagri menunjuk Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan dan Keuangan Desa Kemendagri, Dr. drs. Andi Muhammad Yusuf.
Pjs Bupati Bengkulu Selatan yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemprov Bengkulu, Sisardi, S.Pd, MM.
BACA JUGA:Ini Nama 5 Pjs Bupati di Provinsi Bengkulu, Dikukuhkan Besok Selasa oleh Gubernur Rohidin
Sedangkan Pjs Bupati Seluma yakni Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu, H. Merisasdi, M.Pd.
Pjs Bupati Rejang Lebong yakni adalah Kepala BPBD Provinsi Bengkulu, Dr. Herwan Antoni, M.Kes, M.Si.
Kemudian Pjs Bupati Mukomuko yakni Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Pertanian (DTPHP) Provinsi Bengkulu, M. Rizon.
5 PJs bupati itu berasal dari pejabat eselon II Pemprov Bengkulu dan ada juga dari pejabat eselonering Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
BACA JUGA:Dapat Nomor Urut 1, DISUKA Siap Menang di Pilwakot Bengkulu
Hal itu termaktub pada keputusan Kemendagri RI Nomor 100.2.4.3/3798/2024 tertanggal 19 September tentang penunjukan penjabat sementara.
"Dengan mengucap syukur, saya gubernur Bengkulu sebagai wakil dari pemerintah pusat, mengukuhkan saudara-saudara," ucap Guberbur Bengkulu Prof. Dr. H Rohidin Mersyah MMA
Ia juga berpesan agar para pjs dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, sebagaimana mestinya.