Menjadi Pilar Dalam Melestarikan Adat di Berbagai Daerah, Ini 10 Fungsi BMA

adan Musyawarah Adat (BMA) adalah sebuah lembaga atau forum yang berfungsi menjaga, mengelola, dan melestarikan adat istiadat di tengah masyarakat.--Zulkarnain/rb

BACA JUGA:Mempunyai 4.000 Otot di Tubuh! Berikut 5 Fakta Unik Ulat

3. Memelihara Harmoni Sosial

BMA juga memiliki fungsi menjaga keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat. Dalam budaya adat, norma-norma dan aturan-aturan yang berlaku ditujukan untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara individu, keluarga, dan kelompok sosial.

BMA, sebagai pengawas pelaksanaan adat, akan mengarahkan dan menegakkan norma-norma tersebut untuk mencegah konflik dan menjaga keseimbangan sosial.

4. Menyelenggarakan Upacara Adat

Pelaksanaan berbagai upacara adat sering kali melibatkan peran dari BMA, baik dalam hal perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan.

Upacara-upacara seperti pernikahan adat, kematian, upacara kelahiran, hingga peringatan-peringatan keagamaan atau panen raya sering dipandu oleh anggota BMA yang dianggap sebagai tokoh atau pemuka adat.

BACA JUGA:Punya Berbagai Mitos! Berikut 5 Fakta Tidak Biasa Pohon Beringin

BACA JUGA:Mengandung Racun! Berikut 5 Fakta Unik Ulat Bulu, Sering di Musuhi Banyak Orang

Hal ini bertujuan untuk menjaga keaslian dan kelancaran jalannya upacara sesuai dengan kaidah adat yang berlaku.

5. Menyusun Aturan Adat yang Baru

Adat istiadat bukan sesuatu yang statis, tetapi dinamis dan berkembang seiring waktu. BMA berperan dalam menyusun atau mengadaptasi aturan-aturan adat baru yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Ini bisa mencakup penyesuaian terhadap norma-norma baru yang muncul akibat perubahan sosial, teknologi, ekonomi, atau politik, tetapi tetap berlandaskan pada nilai-nilai asli dari adat tersebut.

6. Mengedukasi Masyarakat tentang Hukum Adat

Sebagai penjaga adat, BMA juga memiliki tugas mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya hukum adat serta bagaimana hukum tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan