Digiso, Layanan Terbaru Babe Tais: Ini Tujuannya

Pimpianan Cabang Bank Bengkulu Tais, Andi Suhendra--Foto: M. Zulkarnain.Koranrb.Id

“Kita akan berupaya sebanyak mungkin, setidaknya dalam waktu dekat di sekitaran Tais. Untuk kedepannya kita akan melanjutkan lagi program sejenis namun dengan target yang berbeda, tidak hanya pedagang bakso,” tutup Eko.

Untuk diketahui, QRIS adalah standar QR Code nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yang launching pada 17 Agustus 2019. Tujuannya agar proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

BACA JUGA:Beredar Postingan Penipuan Mengatasnamakan Bank Bengkulu, Masyarakat Harus Waspada!

BACA JUGA: Bank Bengkulu Siap Layani Produk Syariah, Kerja Sama Bank Jabar Banten Syariah

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. 

Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan