Tuntut Kesejahteraan, Hakim Se Indonesia Mogok Massal 5 Hari! Bagaimana di Bengkulu?

Karena 12 tahun gaji dan tunjangan tak pernah naik, hingga tidak ada kesejahteraan, hakim se Indonesia akan melakukan mogok massal. --WEST JER TOURINDO/RB

Tidak adanya kenaikan tunjangan dan gaji selama 12 tahun itu menurut Fauzan cukup mengganggu. Sebab tiap tahunnya selalu terjadi inflasi, sementara gaji hakim stagnan tidak ada perubahan.

“Berdasarkan data Bank Indonesia, inflasi aktual mencapai puncaknya pada beberapa tahun terakhir, sementara gaji dan tunjangan hakim tetap stagnan. Contonya, harga emas yang menjadi salah satu indikator kesejahteraan telah naik dari Rp584.200 per gram pada 2012 menjadi Rp1.443.000 per gram pada September 2024,” bebernya.

Selain gaji dan tunjangan yang tidak naik selama 12 tahun ini, Fauzan menyebutkan beban kerna para hakim se Indonesia tidak proporsional.

Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2023 menunjukkan jumlah hakim pada tingkat pertama sebanyak 6.069 orang sementara beban perkara berjumlah 2.845.784 perkara.

“Beban kerja yang tidak proporsional dirasa sangat membebani, mengingat di setiap satuan kerja jumlah hakim tidak sama, bahkan beberapa satuan kerja di Indonesia Timur saat ini hanya disi oleh dua sampai tiga orang hakim, krisis hakim nampak nyata di depan mata,” terang Fauzan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan