Disperkim Ancam Batalkan Bedah 40 Unit Rumah Karena Ini
BEDAH: Rumah Tak Layak Huni atau RTLH oleh Pemkab dan Baznas Bengkulu Selatan belum lama ini.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
Didapati 40 unit RTLH itu setelah dilakukan verifikasi dan cek lapangan, memang layak untuk diutamakan perehaban segera. Apalagi adanya dukungan yang kuat dari pemerintah desa tempat RTLH jadi sasaran itu.
“Banyak rumah yang layak dibantu namun kami utamakan pemerintah desa yang benar-benar serius mengurus warganya, yang benar-benar serius mendukung program pemerintah menuntaskan RTLH,” ujar Ginting.
Adapun klasifikasi penerima bantuan bedah rumah ini lebih diperketat oleh Pemkab Bengkulu Selatan. Bapedda-Litbang Bengkulu Selatan menetapkan parameter tambahan calon penerima bedah rumah, seperti kelahiran tahun 80-an umurnya lebih dari 44 tahun.
BACA JUGA:Jalani Hukuman, 2.641 Warga Terpaksa Nyoblos di TPS Khusus
Selain itu di dalam rumah tersebut terdapat 2 kepala keluarga, juga di dalam rumah tersebut terdapat anak yang stunting.
Kepala Bapedda-Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhary sebelumnya mengatakan, Pemkab Bengkulu Selatan memiliki target waktu tujuh tahun kedepan untuk menuntaskan 923 RTLH.
“Artinya bertahap, dan tentunya parameter bedah rumah ini yang sangat diperhatikan bagi pemerintah. Kita yakin dalam tujuh tahun kedepan tidak ada lagi RTLH di Bengkulu Selatan,” ujar Fikri.