Tidak Hadir, Peserta Tes PPPK Dipastikan Gugur

PERSIAPAN: Peserta seleksi PPPK Benteng melakukan registrasi sebelum masuk ke ruangan untuk mengikuti tahapan seleksi.--

BENTENG, KORANRB.ID - Peserta seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah melaksanakan tahapan uji kompetensi, Sabtu (25/11). Total ada 88 peserta yang terdaftar mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan di gedung Avenue Bencoolen Convention Hall Bengkulu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan, dari 88 peserta yang terdaftar mengikuti seleksi, 86 peserta yang hadir. Ada dua peserta yang tidak hadir dalam seleksi uji kompentensi.

“Dua pesera yang tak hadir. Peserta yang tidak hadir dipastikan gugur. Kami tak mengetahui pasti penyebab dua peserta tersebut tak hadir, namun apapun alasannya, kalau tak hadir dipastikan gugur,” tegasnya.

BACA JUGA:KPK Telusuri Pemda yang Simpan Uang Kas di BPR Swasta Milik Kepala Daerah

Minggu (26/11), tahapan seleksi uji kompetensi diikuti 24 peserta. Sama seperti hari Sabtu, seleksi tetap dilaksanakan di gedung Avenue Bencoolen Convention Hall dimulai pukul 08.00 WIB.

Ia mengimbau peserta tidak terlambat. Jika terlambat dapat dipastikan peserta tersebut tidak diperkenankan untuk masuk mengikuti tes.

BACA JUGA:KPK Telusuri Pemda yang Simpan Uang Kas di BPR Swasta Milik Kepala Daerah

“Peserta terlambat tidak diperkenankan masuk. Sehingga dapat dipastikan peserta tersebut akan gugur dalam seleksi. Peserta wajib datang 90 menit sebelum tes berlangsung. Sebab peserta harus melakukan proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta seleksi,” pungkasnya.

Setelah pelaksanaan ujian, Senin (27/11) seleksi masih dilanjutkan. Namun untuk lokasi tes berbeda yakni di gedung Poltekkes Kemenkes Bengkulu, yang akan diikuti peserta seleksi PPPK formasi tenaga kesehatan.(jee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan