389 Pelamar CPNS Kabupaten Mukomuko Tetap TMS, Kesalahan Cukup Substansial

BERSAMA: Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda didampingi PNS di jajaran Pemkab Mukomuko dalam suatu kegiatan beberapa waktu lalu.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

Niko juga menyampaikan berkaitan dengan anggaran perekrutan CPNS tahun 2024. Pemkab Mukomuko menggelontorkan anggaran lebih kurang Rp400 juta. 

Anggaran sejumlah tersebut sudah termasuk untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 "Anggaran ini sama dengan tahun lalu lebih kurang Rp400 juta. Namun untuk tahapan  tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. Dua tahapan akan kita laksanakan seleksi CPNS dan tahapan seleksi PPPK," jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Mukomuko H. Sapuan SE, MM, AK, CA, CPA meminta tim Panselda dan tim pembinaan kepegawaian memberikan pertimbangan kepada lulusan universitas terbaik agar bisa tetap mengikuti penerimaan CPNS tahun ini.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 di Bengkulu Dimulai, Ini Tahapannya

BACA JUGA:Beredar Video Geng Motor Beraksi di Kapuas 4 Lingkar Barat, Ini Penjelasan Polisi

”Saya sudah sampaikan kepada panselda dan tim Pembina Kepegawaian yang menyebabkan pelamar dinyatakan TMS inikan  tidak terlalu krusial, hanya syarat administrasi. Sebagian besar salah tulis dan salah uplod. Tolong hal tersebut dipertimbangkan untuk diberi dispensasi,” kata Sapuan, beberapa hari sebelum cuti sebagai Bupati Mukomuko.

Bupati mengatakan, 751 pelamar yang terkatagori TMS ini, dipastikan sebagian besar mereka putra-putri daerah Bengkulu dan khususnya warga Kabupaten Mukomuko. 

Jadi sudah sewajarnya mereka memiliki kesempatan untuk berkontribusi dengan mengabdi kepada daerah. Maka dari itu pelamar yang terkatagori TMS karena persyaratan administrasi ini, akan diperjuangkan untuk masuk katagori MS.

“Tentunya kita harus membuka pintu selebar-lebarnya. Agar putra-putri daerah ini bisa membangun daerah melalui pengabdian. Jangan hanya karena syarat administrasi yang salah akibat kelalain mereka tidak memiliki kesempata,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan