Uang TPG di Bank Bengkulu, Mau Disalur Lewat BSI, PGRI: TPG Molor, Jangan Korbankan Hak Guru

UPACARA : Guru Kota Bengkulu sedang upacara di Balai Merah Putih beberapa waktu lalu.--ALVIN/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Uang Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan III Rp 16,8 miliar masih mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Bengkulu, tepatnya di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Bengkulu. Hingga saat ini uang itu tak kunjung dicairkan kepada 1.300 lebih guru penerima.

Diduga molornya pencairan TPG triwulan III ini lantaran Pemkot berencana hak guru ini disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Padahal informasi yang diperoleh RB, sebelum wacana itu mengemuka, Dinas Pendidikan Kota Bengkulu sudah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Tujuan SP2D ini, pencairan TPG langsung ke rekening Bank Bengkulu milik masing-masing guru penerima.

BACA JUGA:Tidak Hadir, Peserta Tes PPPK Dipastikan Gugur

Namun batal, lantaran diduga ada perintah dari Pj Walikota, supaya TPG ini dibayar melalui BSI.

 Akhirnya target pencairan TPG triwulan III 21 November tidak terealisasi. Sebab rekening pencairan TPG yang diajukan oleh masing-masing guru ke Dinas Pendidikan Kota adalah rekening Bank Bengkulu. 

Sehingga butuh waktu lagi untuk guru mengumpulkan rekening BSI miliknya ke Dinas Pendidikan Kota.

Informasi yang diterima RB juga, Bank Bengkulu saat itu belum menyetujui permintaan Pj Walikota untuk menyalurkan TPG ke rekening BSI milik guru.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, A Gunawan mengatakan saat ini masih berupaya melakukan pemindahan uang TPG ini dari Bank Bengkulu ke BSI sesuai dengan intruksi Pj Walikota.

BACA JUGA:Ribut Antar Pemuda Desa Berakhir Damai

“Pemkot sudah melengkapi syarat-syarat yang diminta oleh bank Bengkulu untuk memindahkan dana TPG ke BSI, bahkan cek pencairan sudah kita setorkan. Tetapi belum ada perkembangan,” ujar Gunawan.

Dia menjelaskan, Bank Bengkulu merasa memiliki perjanjian dengan Pj Walikota untuk mencairkan dana TPG melalui bank pembangunan daerah tersebut. Tetapi Pemkot membantah ada MoU atau perjanjian tersebut.

 “MoU itu tidak ada untuk pengelolaan penyaluran oleh Bank Bengkulu untuk dana sertifikasi, karena dari TW I dan II kita menggunakan BSI,” ungkap Gunawan.

Gunawan menjelaskan, peroses pemindahan dana tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Gunawan juga memastikan, instruksi Pj Walikota, penyaluran TPG tetap dari BSI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan