KPU Mukomuko Batasi Penggunaan Anggaran Kampanye Paslon

Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan beberapa waktu yang lalu oleh KPU Mukomuko--firmansyah/rb

Dengan ajakan agar bisa memberikan hak suara kepada salah satu Paslon. 

“Kalau biaya kampanye digunakan untuk APK, biaya operasional dan biaya kampanye lainnya silahkan saja. Dengan kebutuhan APK dan operasional sangat realistis dana kampanye itu besar, tapi jangan pernah melakukan money politik,"tegasnya.

Dikatakan Teguh, saat ini seluruh jajaran Bawaslu Mukomuko hingga pengawas di tingkat desa.

Terus mengawasi secara ketat pergerakan masing-masing Paslon agar tidak terjadi pelanggaran dalam masa kampanye saat ini.

Meskipun hingga kemarin 29 September 2024 masih belum ada Paslon bupati dan wakil bupati Mukomuko yang melakukan kampanye dengan mengumpulkan massa.

“Seluruh jajaran pengawas sudah diperintahkan untuk memantau kegiatan kampanye paslon. Untuk paslon yang menggunakan jadwal kampanye dengan mengumpulkan massa, masih belum terlihat,”tandasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan