Banyak Korban KDRT Pilih Bungkam, Ini Beberapa Penyebabnya Menurut UPTD PPA
JELASKAN: Kepala UPDT PPA Junita Zakaria, S.Sos mengimbau pada korban KDRT supaya tidak takut dan malu untuk melaporkan kekerasan yang dialami.--RENO DWI PRANOTO NH/RB
BACA JUGA:4.160 Peserta Tes KPPS di Bengkulu Utara, Ini Kecamatan yang Paling Sedikit
Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan," tegasnya.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus KDRT, dapat menghubungi UPTD PPA terdekat atau melalui hotline yang telah disediakan semua informasi yang diberikan akan dijamin kerahasiaannya.
"Jangan biarkan korban KDRT menderita sendirian.
Mari kita bersama-sama memberikan perlindungan dan keadilan bagi mereka," terang Junita
BACA JUGA:Batas Maksimum Dana Kampanye Pilgub Rp25 Miliar
Junita berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan kasus KDRT guna mencegah terjadinya segala bentuk kekerasan demi menciptakan masa depan yang aman bagi seluruh korban.