Minim Peminat, Pendaftaran Pengawas TPS Diperpanjang
Anggota Bawaslu Kepahiang Erwin Prianto--HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Bawaslu Kabupaten Kepahiang resmi memperpanjang masa pendaftaran Pengawas TPS (PTPS) Pilkada serentak 2024, hingga 10 hari ke depan sejak berita ini diturunkan.
Perpanjangan pendaftaran dilakukan lantaran minimnya peminat.
Dari 8 kecamatan yang ada, tercatat hanya 1 kecamatan yakni Kecamatan Kabaweten memenuhi batas minimal pelamar.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Erwin Prianto, Senin 30 September 2024 menerangkan selain kurang pendaftar, perpanjangan dilakukan lantaran minimnya pendaftar perempuan.
BACA JUGA:8 Tsk Mafia Tanah Dilimpahkan ke JPU Kejari Lebong
"Minimal kan pendaftar itu dua kali dari kebutuhan. Hasilnya, masih kurang.
Hanya 1 kecamatan saja yang memenuhi," kata Erwin.
Dari 284 Pengawas TPS yang dibutuhkan, sesuai dengan jumlah TPS Pilkada 2024 yang telah ditentukan KPU, total jumlah pendaftar hanya 415 orang.
Terdiri dari 196 laki-laki dan 219 pendaftar perempuan.
BACA JUGA:Jadi Pj Sekda Lebong, Doni Swabuana Diminta Amanah
Masa perpanjangan pendaftaran pengawas TPS akan ditutup hingga 10 Oktober 2024.
"Jika pada masa perpanjangan tetap kurang, kita akan tetapkan sesuai dengan pendaftar yang ada.
Sesuai dengan aturan juga, Pengawas TPS juga bisa direkrut di kecamatan yang sama. Jadi tak mesti dari TPS sesuai domisili," tambah Erwin.
Sesuai tahapan, masa pengumuman lulus administrasi pengawas TPS akan ditetapkan Bawaslu 11 Oktober 2024, wawancara 12-22 Oktober 2024, serta penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil wawancara 23-25 Oktober 2024.