Buruan Daftar! Perekrutan PPPK Pemkot Bengkulu Sudah Dibuka, Tersdia 2.394 Kuota, Berikut Formasi dan Syaratn

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Achrawi, S.Pd.MH--WEST JER TOURINDO/RB

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

-  Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas Foto

- Swafoto

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Dibuka 2 Tahap, BKPSDM Bengkulu Tengah Segera Umumkan Seleksi PPPK

BACA JUGA:Besok Pendaftaran Dibuka, Tes PPPK di Bengkulu Utara Hanya 7 Kuota Prioritas

- Menyertakan dokumen pendukung seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), serta dokumen lain sesuai ketentuan formasi

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.

Kemudian KORANRB ID. Turut menghimpun mekanisme pendaftaran PPPK 2024.

Setelah segala persiapan berkas telah dipenuhi, Anda bisa mengikuti tata cara pendaftaran sebagai berikut:

Akses Portal Resmi: Kunjungi situs resmi pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id/

Registrasi Akun: Jika belum memiliki akun, klik "Registrasi" dan masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta nomor KK (Kartu Keluarga) untuk membuat akun baru.

Login: Setelah berhasil registrasi, login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan