Buruan Daftar! Perekrutan PPPK Pemkot Bengkulu Sudah Dibuka, Tersdia 2.394 Kuota, Berikut Formasi dan Syaratn

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Achrawi, S.Pd.MH--WEST JER TOURINDO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Sedang berlangsung pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) 2024 Kota Bengkulu.

Berdasarkan Surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia bahwa pembukaan tes administrasi CPPPK 2024  yang sudah di buka per 30 September -hingga 19 Oktober 2024.

Hak tersebut turut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Achrawi, S.Pd.MH.

Ia mengatakan bahwa memang pendaftaran CPPPK untuk pendaftaran administrasi sudah di buka.  

"Berdasarkan surat dari BKN tertanda 27 September 2024 bahwa petunjuk pelaksanaan pembukaan seleksi PPPK di wilayah masing-masing," Achrawi pada RB 1 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Dimulai, Pemkab Kaur Sediakan 500 Kuota, Berikut Rincian Formasinya!

BACA JUGA:Segera Daftar! Seleksi 600 Formasi PPPK Pemprov Bengkulu Dibuka

Kemudian Achrawi juga mengatakan bahwa untuk kuota yang di terima masih kuota yang lama dan tidak ada perubahan.

"Untuk kuota PPPK yang di butuhkan di kota Bengkulu masih yang lama yaitu Kuota  2.394," terang Achrawi.

Dari 2394 formasi PPPK tersebut terdiri dari jabatan guru, tenaga kesehatan , dan tenaga teknis. Sementara itu KORANRB.ID berhasil menghimpun rangkaian serta syarat umum pada pendaftaran CPPPK.

Berikut merupakan persyaratan umum yang wajib dipenuhi pelamar PPPK 2024:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat melamar.

- Tidak pernah di penjara dengan hukuman pengadilan yang berkekuatan hukum

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan