Plt Bupati Lebong Minta Optimalkan Program PMT, Dinkes: Tidak Bisa Dipaksakan

Plt Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

Menurut Sumarmi, syarat untuk masyarakat mendapatkan program PMT , bahwasanya balita harus datang ke posyandu untuk dilakukan pengukuran dan penimbangan.

Kemudian, harus tercatat di laporan e-PPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) Puskesmas.

“Kebiasaan masyarakat kita ini, kalau sudah lengkap imunisasinya, tidak lagi melakukan pemantauan tumbuh kembang. Padahal pemantauan tumbuh kembang balita. Padahala untuk (Pemantauan tumbuh kembang, red) balita ini sampai usia 59 Bulan,” ujarnya.

Akibat dari itulah, menurut Sumarmi, penyerapan program PMT di Kabupaten Lebong, belum menyetuh angka 50 persen. 

“Jadi penyerapan anggaran PMT dari Januari sampai Agustus 2024 baru 32,98 persen,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan