Tak Lagi Penuhi Kriteria, 20.168 Penerima Bantuan Sosial di Bengkulu Utara Dicoret
BANTUAN: Pemda Bengkulu Utara terus melakukan verifikasi kepada penerima bantuan sosial atau bansos di Bengkulu Utara. DOK/RB--
Bukan hanya melakukan pencoretan, melalui musyawarah desa pemerintah desa juga bisa mengajukan kembali nama warga yang diajukan sebagai penerima bantuan sosial.
Mereka bisa memasukan atau mendaftarkan penerima baru dalam aplikasi tersebut, tentunya dengan melengkapi persyaratan-persyaratan data.
BACA JUGA:Mantan Kades Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana BUMDes, Jaksa Lakukan Penahanan
BACA JUGA:Asyik Berduaan, Pasangan Muda-mudi di Digerebek Warga di Kamar Kos
“Data yang dibutuhkan untuk upload melalui aplikasi tersebut di antaranya adalah foto rumah dan koordinat untuk memastikan jika masyarakat tersebut memang warga yang kurang mampu,” pungkas Agus.