Ini Pengakuan Oknum Guru di Bengkulu Utara yang Ditahan Terkait Pencabulan Murid SD

TERSANGKA : Oknum Guru yang saat ini ditahan polisi terkait kasus dugaan perbuatan cabul. SHANDY/RB --

KORANRB.ID – Polres Bengkulu Utara sudah menetapkan SU (56) oknum guru yang juga Wali Kelas salah satu SD di Bengkulu Utara sebagai tersangka. 

Bahkan, Polisi memutuskan melakukan penahanan pada SU terkait kasus dugaan perbuatan cabul yang dilakukannya pada Bunga (11) – bukan nama sebenarnya – awal September lalu. 

Sempat diwawacarai RB, SU mengaku sudah melakukan perbuatan cabul pada korbannya. 

Pelaku ini memegang bagian tubuh korban dengan mencium di bagian yang tidak wajar. 

BACA JUGA:Tak Lagi Penuhi Kriteria, 20.168 Penerima Bantuan Sosial di Bengkulu Utara Dicoret

BACA JUGA:Jangan Senang Dulu, Calon KPPS Bisa Dicoret Bila Ada Laporan Warga ke KPU

SU mengaku sengaja mencium korban dengan alasan memberikan apresiasi pada korban yang dinilainya sangat pintar.

“Itu (mencium, red) hanya bentuk apresiasi karena si anak tersebut pintar,” kata Su.  

Namun, SU juga meraba beberapa bagian tubuh korban saat kejadian tersebut dan kejadian ini terjadi di dalam kelas. 

Ia juga mengakui perbuatannya tersebut dilakukannya, namun ia mengaku jika perbuatan tersebut dilakukannya karena khilaf. 

“Saya mengaku menyetuh itu, saya khilaf menyentuh itu,” ujar Su.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Utara Akhirnya Tahan Oknum Guru Terlapor Kasus Pencabulan

BACA JUGA:Dinas Sosial Bengkulu Utara Siapkan Rumah Singgah Untuk Warga Terlantar

SU sendiri mengaku sudah siap menjalani proses hukum tersebut, ia juga mengaku sangat menyesali perbuatan yang saat ini harus mengantarkannya ke balik jeruji besi tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan