Ini Pengakuan Oknum Guru di Bengkulu Utara yang Ditahan Terkait Pencabulan Murid SD
TERSANGKA : Oknum Guru yang saat ini ditahan polisi terkait kasus dugaan perbuatan cabul. SHANDY/RB --
“Saya sangat menyesali perbuatan itu, bahkan sangat menyesal,” tegasnya.
Selain mengakui perbuatannya pada korban, ia mengaku juga mengenal orang tua korban yang juga pelapor dalam perkara ini.
SU dan Ibu korban sama-sama berstatus guru di sekolah yang sama, bahkan Istri SU juga berstatus guru di sekolah yang sama.
SU juga membenarkan jika pasca kejadian ia sempat dipertemukan dengan ibu korban dan korban oleh Kepala Sekolah setempat.
BACA JUGA:Pelamar Daftar Tes CPNS Tak Bisa Lagi Ikut Tes PPPK
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ditetapkan Tersangka Korupsi, Jaksa Tahan Mantan Kades Gardu Bengkulu Utara
Namun memang penjelasan SU yang mengaku jika perbuatan tersebut dalam bentuk apresiasi tidak bisa diterima ibu korban hingga akhirnya menyerahkan permasalahan ini ke Polisi.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.IK didampingi Kanit Pidum Ipda. Freddy Silaen, SH menerangkan jika Polisi sudah melakukan saksi.
Baik itu saksi korban anak, saksi anak rekan korban, perangkat desa hingga kepala sekolah.
“Termasuk juga kita mengumpulkan bukti-bukti lain dan akhirnya kami merasa memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan pelapor sebagai tersangka, dan untuk mempermudah penyidikan maka dilakukan penahanan,” terangnya.
Polisi juga sudah memastikan jika tersangka dalam kondisi sehat dan mampu menjalani masa tahanan.
Saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas penyidikan terkait perkara tersebut hingga nantinya kita kirimkan ke Kejaksaan untuk diperiksa.
“Saat ini kita masih melengkapi berkas penyidikan dan nantinya sesegera mungkin akan kita kirimkan ke Jaksa untuk diperiksa,” terangnya.
Terkait penahanan oknum guru tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Drs. Fahrudin menegaskan jika dirinya sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Saat ini Ia meminta pengawas sekolah di wilayah kecamatan tersebut untuk memastikan jika aktifitas belajar mengajar tetap berjalan sebagaimana mestinya.