PH Sebut Klien Belum Dipanggil Sebagai Tsk Dugaan Korupsi Puskeswan, Kasubdit: Masih Fokus Pemeriksaan Saksi

MASUKAN: Personel Ditreskrimsus Polda Bengkulu usai lakukan pengeledahan di Dinas Pertanaian Bengkulu Tengah nampak petugas masukan berkas ke Mobil. JERI/RB--

“Kalau klien kita dipanggil pasti akan hadir, tidak mungkin tidak," jelas Made.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, SIK melalui Kasubdit Tipikor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, SIK mengatakan bahwa sedang dilakukan pemeriksaan saksi.

“Kami masih fokus pemeriksaan saksi di dalam penyidikan,” singkat Faud saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Sekedar mengulas berita sebelumnya, kepastian adanya penetapan tersangka pada kasus dugaan tipikor  pembangunan fisik rehabilitasi Puskeswan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bentengini setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Ditreskrimsus Polda Bengkulu yang menyidiki kasus ini.

Tersangka tersebut berinisial DS, NS KR, JW, WG, MM, EP, RA, DR dan ED.

BACA JUGA:Diduga Otak Penganiayaan, Polisi Buru 2 DPO Anggota Geng Motor

BACA JUGA:Didominasi Pelajar, Total 20 Anggota Diduga Geng Motor “Wagana” Diamankan, Jika Terbukti Akan Dibui

Disampaikan Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani didampingi Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arief Wirawan, bahwa beberapa waktu yang lalu Kejati Bengkulu melalui Bidang Pidsus menerima SPDP atau surat perintah dimulainya penyidikan.

"Memang beberapa hari lalu kita ada menerima SPDP dari penyidik Ditreskrimsus Polda. Ada 10 tersangka dikirimkan SPDP-nya," ungkap Ristianti. 

Namun Ristianti belum bisa mengungkapkan secara lengkap kasus tersebut. Pasalnya baru menerima SPDP tersebut.

"Ini baru SPDP awal, secepatnya kita akan berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimsus Polda untuk perkembangan berkasnya," tutup Ristianti.

BACA JUGA:Jaksa Kejari Lebong Kasasi Putusan Bebas Eks Mantri BRI Lebong Perkara Korupsi KUR

BACA JUGA:3 Penjual Miras Ilegal di Semidang Alas Maras Digeruduk, Warga dan Polisi Langsung Musnahkan Barang Bukti

 Dalam dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik kegiatan pembangunan dan rehabilitasi Puskeswan tahun anggaran 2022 ini dengan anggaran Rp4 miliar.

Dibagi dalam 7 paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp3,8 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan