PH Sebut Klien Belum Dipanggil Sebagai Tsk Dugaan Korupsi Puskeswan, Kasubdit: Masih Fokus Pemeriksaan Saksi

MASUKAN: Personel Ditreskrimsus Polda Bengkulu usai lakukan pengeledahan di Dinas Pertanaian Bengkulu Tengah nampak petugas masukan berkas ke Mobil. JERI/RB--

KORANRB.ID – Dua dari 10 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan fisik rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022 pada Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Penasihat Hukum (PH)-nya mengaku belum kunjung diperiksa usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan tipikor  pembangunan fisik rehabilitasi Puskeswan pada Dinas Pertanian Kabupaten Benteng ini menyeret 10 tersangka yakni DS, NS, KR, JW, WG, MM, EP, RA, DR dan ED.

Dari 10 tersangka 6 di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 4 bukan PNS.

Disampaikan PH tersangka ED, Endah Rahayu Ningsi, SH klienya belum pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

BACA JUGA:Dijanjikan Bakal Dinikahi Pacar Online, Janda Tertipu Rp71 Juta

BACA JUGA:Putusan Banding Terpidana Korupsi Lab RSUD Curup, Jaksa Ambil Langkah Kasasi

“Hingga saat ini kita belum pernah dipanggil baik PH ataupun klien kami,” ungkap Enda pada RB, 2 Oktober 2024.

Endah menyebut kabar terakhir yang ia didapat bahwa sedang dilakukan pemeriksaan saksi oleh penyidik Polda Bengkulu.

“Kami terakhir mendapat kabar bahwa sedang dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli sementara itu yang bisa kami sampaikan untuk perkembangan,” terang Endah.

Di tempat terpisah, PH tersangka DS, Made Sukiade, SH mengatakan bahwa klienya hingga kemarin juga belum ada pemanggilan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Diduga Otak Penganiayaan, Polisi Buru 2 DPO Anggota Geng Motor

BACA JUGA:Didominasi Pelajar, Total 20 Anggota Diduga Geng Motor “Wagana” Diamankan, Jika Terbukti Akan Dibui

"Belum ada perkembangan. Klien kita juga belum dipanggil sebagai tersangka," ungkap Made.

Namun jika dilakukan pemanggilan saksi tentu klien Made akan hadir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan