Jangan Anggap Remeh Menahan Bersin, Berikut Dampak Berbahaya Yang Ditimbulkan
Jangan Anggap Remeh Menahan Bersin, Berikut Dampak Berbahaya Yang Ditimbulkan--Pixabay
Menahan bersin dapat menyebabkan tekanan berlebih pada paru-paru, yang dalam beberapa kasus dapat menyebabkan robeknya jaringan paru-paru dan memungkinkan udara bocor ke rongga dada. Ini dapat menyebabkan kolaps paru-paru dan membutuhkan tindakan medis segera.
7 Perforasi Faring (Tenggorokan)
Menahan bersin juga dapat menyebabkan perforasi atau robeknya faring (tenggorokan). Hal ini terjadi ketika tekanan dari udara yang ditahan menjadi sangat besar sehingga jaringan di tenggorokan tidak mampu menahannya.
Gejala dari kondisi ini termasuk rasa sakit yang hebat di tenggorokan, kesulitan menelan, dan bahkan perubahan suara. Perforasi tenggorokan membutuhkan penanganan medis segera dan dalam beberapa kasus memerlukan pembedahan.
BACA JUGA:Tak Cuma Pantai, Berikut Ini 7 Tempat Wisata Hits untuk Liburan di Bengkulu
BACA JUGA:Kamu Suka Olahraga? Ini 8 Rekomendasi Tempat GYM di Kota Bengkulu
8 Gangguan Pendengaran Sementara
Menahan bersin dapat menyebabkan tekanan pada telinga bagian dalam, yang dikenal sebagai telinga tengah, tempat letaknya koklea dan saraf pendengaran.
Tekanan berlebih ini bisa menyebabkan gangguan pendengaran sementara atau tinnitus (bunyi berdenging di telinga).
Dalam kasus yang lebih parah, menahan bersin berulang kali dapat menyebabkan kerusakan permanen pada telinga bagian dalam dan gangguan pendengaran.
9 Risiko Peningkatan Tekanan Intraokular
Menahan bersin dapat menyebabkan peningkatan tekanan di dalam mata, yang disebut sebagai tekanan intraokular.
Meskipun peningkatan tekanan ini umumnya bersifat sementara, pada individu yang memiliki risiko tinggi terkena glaukoma atau masalah mata lainnya, menahan bersin dapat memperburuk kondisi tersebut.
Glaukoma adalah salah satu penyebab utama kebutaan, dan tekanan intraokular yang terus-menerus tinggi dapat mempercepat kerusakan saraf optik.
BACA JUGA:Banding Jaksa Kejari Seluma Dikabulkan, 3 Terdakwa Dibebankan Uang Pengganti Rp271 Juta