Logistik Pilkada Mulai Dikemas, ini Dilakukan KPU

Logistik Pilkada Mulai Dikemas, ini Dilakukan KPU --Rusman Aprizal/RB

KORANRB.ID  - Meskipun masih banyak logistik yang belum tiba, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur mulai bergerak melakukan pengemasan logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) November mendatang. Pengemasan logistik tersebut, terpantau oleh RB mulai dilakukan pada hari Rabu, 2 Oktober yang lalu. Sebanyak 269 kotak suara mulai dirakit dan siap diisi logistik.

Hal ini dilakukan KPU Kaur, untuk memaksimalkan kinerja nanti ketika logistik lain menyusul hanya tinggal mengisinya ke kotak suara yang telah selesai mereka rakit.

Dalam melakukan kegiatan tersebut KPU Kaur menerjunkan sebanyak 6 orang personel, dari keperluan 540 kotak suara  sudah 269 tiba, sementara sisanya sebanyak 271 kotak menyusul dalam waktu dekat. Selain kotak suara juga sudah tiba bilik suara sebanyak 1076 bilik dari kebutuhan 1.080 bilik.

"Kita mulai lakukan percepatan untuk perakitan logistik, yang sudah tiba. Mudah-mudahan dengan ini akan mempersingkat waktu kedepanya," kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto Kamis, 3 Oktober 2024.

BACA JUGA:Astra Dukung Masa Depan Keuangan Berkelanjutan dengan Mempertimbangkan Aspek Lingkungan dan Sosial

BACA JUGA:Dugaan Pemotongan PIP untuk Kepentingan Politik, Rohidin Dukung APH Usut Tuntas

Meskipun logistik semuannya belum tiba, namun KPU Kaur optimis semuanya akan tepat waktu dan Pilakda berjalan dengan lancar. Apalagi waktu yang tersisa masih panjang sehingga dipastikan tak mengalami kendala.

Dimana kotak suara yang baru tiba ini untuk bupati dan wakil bupati, sementara yang gubernur dan wakil gubernur menunggu KPU provinsi mengirimkan.

“Untuk  kekurangannya juga secepatnya akan dikirim dan juga nanti setelah kotak suara ini nanti juga kita akan melakukan pelibatan surat suara,” ungkapnya.

Disisi lain, sudah sembilan hari sejak KPU Kaur,  menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan jadi peserta kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) 2024 juga dimulainya masa kampanye bagi Paslon.

BACA JUGA:Bukti Dugaan Pemotongan PIP Sudah di Kejari, Jaksa Puldata dan Pulbaket

BACA JUGA:Antisipasi Geng Motor Melibatkan Kalangan Pelajar, Polres Lebong Sambangi Sekolah

Sesuai dengan aturan yang berlaku, seluruh Liaison Officer (LO) masing-masing Paslon diminta agar segera menyerahkan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Hingga hari terakhir semua Paslon sudah menyerahkan RKDK, namun ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan dan sekarang sudah selesai. Namun sayangnya sampai memasuki hari ke 8 masa kampanye, belum ada satu orangpun Paslon atau LO masing-masing yang memberikan laporan terkait dengan dana kampanye yang masuk ke rekening mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan