Bukti Dugaan Pemotongan PIP Sudah di Kejari, Jaksa Puldata dan Pulbaket
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan Hendra Catur Putra SH MH--RIO/RB
KORANRB.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu Selatan memastikan seluruh laporan dan bukti dugaan pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sudah disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan.
Disdikbud Bengkulu Selatan meyakini telah memiliki bukti-bukti yang kuat untuk melaporkan dugaan pemotongan bantuan PIP yang disinyalir diakukan oleh oknum yang memiliki kepentingan Pilkada.
Keresahan Disdikbud ini diungkapkan Plh Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya M.Pd.
Berawal dari informasi adanya dugaan oknum pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengklaim bantuan PIP adalah dari mereka.
BACA JUGA:Antisipasi Geng Motor Melibatkan Kalangan Pelajar, Polres Lebong Sambangi Sekolah
BACA JUGA:SLB Mulai Terapkan Pembelajaran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Lalu masyarakat penerima bantuan PIP tersebut ditakut-takuti dengan cara apabila tidak memihak dan mendukung pasangan calon tertentu maka bantuan PIP selama ini akan diputus.
Mendapat kabar tersebut pihak Disdikbud Bengkulu Selatan mulai gusar.
Karena Disdikbud Bengkulu Selatan berulang kali menyampaikan bantuan PIP adalah program pemerintah pusat dan bukan dari kelompok manapun.
Namun yang lebih parahnya lagi, informasi terbaru Disdikbud Bengkulu Selatan menerima laporan bahwa ada pemotongan dana PIP disalurkan kepada penerima.
BACA JUGA:Madrasah Diminta Segera Susun Penggunaan Anggaran Tahun 2025
BACA JUGA:Guru Honorer Diingatkan Persiapkan Diri Ikuti Seleksi PPPK
Pemotongan tersebut mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu.
Lusi mengatakan bila itu terjadi makan telah terjadi upaya pembodohan kepada masyarakat.