Bantuan Peralatan Warung Minim Pendaftar, Disperindag Kota Bengkulu Imbau Pelaku Segera Manfaatkan Kesempatan
WARUNG: Salah satu warung manisan tradisional yang belum mendaftarkan diri untuk mengusulkan bantuan.--Reno Dwi Pranoto
Seperti yang paling banyak membuat gagal para pemilik warung batal mengurusi pengajuan tersebut ialah warung tersebut berada di tanah milik pribadi bukan sewa, kemudian harus terpisah dengan tempat tinggal.
BACA JUGA:6 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Sesudah Makan, Salah Satunya Berkendara!
“2 syarat itu yang membuat banyak pemilik warung mengundurkan diri untuk tidak lanjut mengurus pengajuan,” terang Erika.
Erika juga berharap kepada pemilik warung tidak sia-siakan kesempatan yang ada, dan bagi yang bersedia dan memenuhi persyaratan agar kiranya dapat mendaftarkan diri melalui link https://forms.gle/FjY35kfzsjPKmXzs8.
Atau mendatangi langsung kantor Disprindag yang berada di jalan Halmahera, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai serut.