Sudah 5 Laporan Dugaaan Pelanggaran Masuk Bawaslu
REGISTRASI: Aktivitas pelayanaan di Kantor Bawaslu Mukomuko yang juga menjadi Pos Pengaduan pelanggaran pilkada--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
"5 laporan yang baru masuk ke Bawaslu Mukomuko berkaitan dengan netralitas ASN dan pelanggaran di media social, masih kami kaji, untuk melihat peristiwanya seperti apa,” ungkap Teguh.
Disampaikan Teguh, jika nantinya hasil kajian laporan tersebut memiliki data yang memenuhi unsur formil dan materiil sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku, maka seluruh laporan akan diproses lebih lanjut.
"Yang pastinya kami kaji terlebih dahulu, apakah laporan tersebut lengkap secara formil dan materiil, setelah itu baru kita tindaklanjuti. Mohon bersabar ya,” sampainya.