Benarkah Uang Rp10.000 Keluaran Tahun 2005 Tidak Berlaku Lagi? Begini Penjelasannya

Isu mengenai uang Rp10.000 keluaran tahun 2005 yang disebut-sebut tidak berlaku lagi kerap muncul di berbagai media sosial.--

Uang tersebut belum dicabut dari peredaran secara resmi hingga saat ini. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir jika memiliki uang tersebut, karena masih bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

Pernyataan ini juga di perkuat, dari pernyataan Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, dikutip dari artikel yang ditulis oleh Tempo.co, edisi 4 Oktober 2024.

Dalam artikel itu, Tempo.co menulis, bahwa pecahan Rp10.000 keluar 2005 masih berlaku sebagai alat tukar di Indonesia. 

“Uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI,” terang Marlison, dikutip dari Tempo.co.

Untuk diketahui, kebijakan Penarikan Uang dari Peredaran ada beberapa kriteri.

BACA JUGA:Menghuni Berbagai Habitat! Berikut 5 Spesies Ular Viper yang Ada di Pulau Jawa

BACA JUGA:Tips Berhasil Menjalani Diet Secara Efektif, Saatnya Dicoba

Bank Indonesia secara berkala melakukan penarikan uang dari peredaran berdasarkan beberapa pertimbangan, seperti:

1. Usia Uang yang Sudah Lama Beredar.

Ketika uang sudah beredar dalam waktu yang cukup lama, biasanya lebih dari 10 hingga 15 tahun, Bank Indonesia akan menilai apakah uang tersebut masih layak digunakan.

Jika dianggap tidak layak atau sudah terlalu tua, maka uang tersebut bisa ditarik dari peredaran.

2. Desain Uang yang Tidak Memenuhi Standar Keamanan.

Uang kertas yang lama mungkin memiliki fitur keamanan yang lebih rendah dibandingkan uang baru yang dikeluarkan. Bank Indonesia kerap memperbarui desain uang agar lebih sulit dipalsukan dan lebih mudah dikenali keasliannya oleh masyarakat.

3. Penggantian Uang dengan Desain Baru.

Sebagai bagian dari pembaruan, Bank Indonesia secara berkala mengeluarkan uang baru dengan desain yang lebih segar dan modern. Ini juga dilakukan untuk mengikuti tren dan perkembangan teknologi dalam pembuatan uang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan