Benarkah Uang Rp10.000 Keluaran Tahun 2005 Tidak Berlaku Lagi? Begini Penjelasannya
Isu mengenai uang Rp10.000 keluaran tahun 2005 yang disebut-sebut tidak berlaku lagi kerap muncul di berbagai media sosial.--
BACA JUGA:Menghuni Berbagai Habitat! Berikut 5 Spesies Ular Viper yang Ada di Pulau Jawa
BACA JUGA:Tips Berhasil Menjalani Diet Secara Efektif, Saatnya Dicoba
Namun, penarikan uang dari peredaran tidak berarti uang tersebut langsung tidak berlaku. Bank Indonesia memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menukar uang yang sudah dicabut peredarannya dengan uang baru.
Biasanya, periode penukaran ini berlangsung selama 10 tahun sejak keputusan pencabutan dikeluarkan.