Terpaksa Setor Supaya Terus Dapat Beasiswa PIP, Dewan Dorong APH Segera Usut

Plh Kadisdikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya --Rio/RB

BACA JUGA:Tanda-Tanda Trauma yang Jarang Disadari, Simak Berikut Ini Penjelasannya

Sementara itu Kejaksaan Negeri dan Bawaslu Bengkulu Selatan hingga saat ini masih menunggu laporan resmi dari Disdikbud Bengkulu Selatan, bahkan jaksa telah siap melakukan puldata dan pulbaket.

Sementara itu adanya dugaan pemotongan dana PIP yang mencuat di Bengkulu Selatan ditanggapi oleh Kepala Dinas Penididikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu Saidirman, SE, M.Si.

''Sesungguhnya KIP itu program pemerintah pusat yang dialokasikan ke daerah sesuai dengan kondisi di daerah masing-masing,'' terang Saidirman.

Penerima program PIP merupakan siswa yang kurang mampu dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan syarat untuk dapat menerima program PIP tersebut.

BACA JUGA:Menghuni Berbagai Habitat! Berikut 5 Spesies Ular Viper yang Ada di Pulau Jawa

''Penerima PIP ini wajib ada Kartu Indonesia Sejahtera.

Ini diusulkan oleh sekolah melalui Dapodik, diakomodir pusat dan disampaikan ke pemerintah daerah kembali.

Seperti itu prosesnya,'' tutur Saidirman.

Lebih lanjut, dengan banyaknya isu mobilisasi program KIP dari pasangan calon kepala daerah di Bengkulu, Saidirman menyampaikan keprihatinannya. 

BACA JUGA:Tips Berhasil Menjalani Diet Secara Efektif, Saatnya Dicoba

Ata situ, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya akan hal demikian.

''Boleh dikatakan ini membodohi masyarakat, jadi kami sampaikan kepada masyarakat dan sosialisasikan kembali bahwa ini memang dari pemerintah pusat,'' ungkap Saidirman.

Sedikit mengulas, diketahui pascalaporan menerima laporan dari Disdikbud Bengkulu Selatan terkait dugaan pemotongan beasiswa PIP.

Pihak, jaksa mulai bergerak melakukan penyelidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan