Terpaksa Setor Supaya Terus Dapat Beasiswa PIP, Dewan Dorong APH Segera Usut
Plh Kadisdikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya --Rio/RB
BACA JUGA:Mengumpulkan Air Melalui Kulit! Berikut 6 Fakta Unik Kadal Berduri
Terhadap isu pemotongan yang saat ini telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Nissan mendorong penuh APH dapat turun langsung ke lapangan.
Dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang selama ini dicurigai dan dilaporkan oleh Dinas Dikbud Bengkulu Selatan.
"Kami yakin ini ulah oknum yang tidak bertanggungjawab dan selalu terulang setiap tahun," ujar Nissan.
Senada disampaikan anggota DPRD Edwien Alfha SH, menurutnya harus ada pola pendataan penerima PIP yang diubah.
BACA JUGA:Pentingnya Memilah Makanan Untuk Anak Umur 2-6 Tahun
Selama ini masih ada oknum yang mencoba menekan para penerima, agar memberikan uang pengembalian kepada oknum dan apabila tidak ada uang pengembalian maka PIP akan diputus.
"Artinya data penerima itu bebas diubah ulah oknum, nah ini yang harus diubah.
Kan kalau penerimanya masyarakat miskin maka setiap tahun ia wajib dapat," ujar Edwien.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan Efredy Gunawan mengatakan dirinya tidak dapat berkomentar banyak tentang PIP.
BACA JUGA:Lagi Kuras Tangki BBM, Mobil APV Warga Seluma Terbakar, Kerugian Capai Rp 55 juta
Sebab penerima PIP tersebut adalah masyarakat miskin yang didata melalui data DTKS dan Dapodik.
Terhadap seleksi penerima, mekanisme penerima dan penyaluran telah diatur undang-undang.
"Yang jelas aturan sudah jelas, mekanisme sudah jelas.
Terkait isu pemotongan dan sebagainya adalah ulah oknum dan itu wajib kita ungkap, mudah-mudahan APH dapat membongkar," kata Efredy.