Logistik Bilik dan Kotak Suara Mulai Tiba di Gudang KPU Seluma
TIBA: Kotak suara Pilkada 2024 telah tiba digudang KPU Seluma.--istimewa
SELUMA, KORANRB.ID - Saat ini gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma mulai kedatangan logistik penunjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma, yakni bilik suara dan kotak.
Bilik suara sebanyak 1.496 unit dan kotak suara 374 unit.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, SP. Khusus untuk bilik suara, perhitungannya karena setiap TPS dibutuhkan 4 bilik suara, sedangkan untuk kotak suara dibutuhkan hanya 1 per TPS untuk 1 jenis pemilihan.
Saat ini kotak suara yang sudah tiba, khusus untuk jenis pemiliha calon bupati dan wakil bupati, sementara itu untuk kotak suara untuk calon gubernur dan wakil gubernur, masih menunggu proses pengiriman dari KPU Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pemilih Disabilitas di Bengkulu Tengah Capai 443 Orang, KPU Pastikan Beri Pelayanan Khusus
“Untuk bilik suara sudah pas, sedangkan untuk kotak suara yang calon bupati sudah clear, namun yang calon gubernur kita menunggu dari KPU Provinsi Bengkulu selaku yang berwenang,” terang Henri.
Sedangkan untuk surat suara, saat ini juga tengah memasuki proses pencetakan usai sebelumnya KPU Kabupaten Seluma memproses teken kontrak dengan pihak penyedia di Jakarta.
Adapun surat suara yang dicetak, yakni sesuai daftar pemilih tetap (DPT) yang sebelumnya telah ditetapkan yakni sebanyak 155.213 lembar dan disiapkan juga surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari kebutuhan.
Jika tidak ada perubahan, rencananya pada tanggal 26 Oktober nanti surat suara tersebut mulai proses pengiriman dan diperkirakan akan tiba pada akhir Oktober.
BACA JUGA:Siap-Siap Pejabat Dinkes Diperiksa Jaksa, Penyidikan Dugan Korupsi Dana BOK Puskesmas
“Untuk surat suaranya yang kita pesan juga untuk calon bupati dan wakil bupati, jumlahnya menyesuaikan dengan DPT yakni 155.213 dan untuk cadangannya disiapkan 2,5 persen dari jumlah tersebut,” ujar Henri.
Adapun rincian logistik yang telah diterima dan masuk ke gudang KPU Seluma, yakni 1.496 unit bilik suara, tinta 748 botol, segel 18.283, dan 374 kotak suara untuk pemilihan calon bupati dan wakil bupati.
Selain itu, mulai Rabu 25 September 2024, Pasangan Calon (Paslon) Bupati Seluma dan Wakil Bupati Seluma memulai tahapan kampanye.
Masa kampanye akan berlangsung hingga 2 bulan lamanya, terhitung sejak Rabu 25 September hingga Sabtu 23 November 2024.