Sikapi Keluhan Warga Terhadap PT AIP Seluma, DPRD Pastikan Tindak Lanjuti Dugaan Limbah
Samsul Aswajar, Waka I DPRD Seluma--zulkarnain wijaya/rb
KORANRB.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma memastikan akan menindaklanjuti keluhan mengenai dugaan limbah dari PT Agrindo Indah Persada (AIP) yang berlokasi di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi Seluma.
Namun untuk lebih baik, sebaiknya warga kembali bersurat kepada DPRD Seluma.
Mengingat surat yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Seluma periode sebelumnya sudah cukup lama dan saat ini juga telah diisi oleh pimpinan dan anggota DPRD Seluma yang baru.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos. Jika nantinya surat diterima dan masuk ke Sekretariat DPRD, mereka pastikan akan melakukan inspeksi dadakan (Sidak).
BACA JUGA:Memasuki Musim Hujan, Longsor Masih Mengintai Jalur Lebong Tandai Kabupaten Bengkulu Utara
BACA JUGA:Terbesar di Dunia! Berikut 10 Fakta Unik Ketam Kenari, Arthropoda Darat
“Saya juga sempat dapat informasinya, namun sudah cukup lama, jika saat ini masih dikeluhkan silahkan bersurat kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,”tegas Samsul.
Samsul pun turut mendapat informasi bahwa PT. AIP memang cenderung tertutup, maka dari itu DPRD dibawah kepemimpinannya akan mencoba melakukan “Penetrasi”, baik dengan sidak maupun rapat dengar pendapat (RDP) agar PT. AIP dapat lebih peka terhadap lingkungan sekitar, termasuk dampak negatif yang kemungkinan ditimbulkan akibat limbah crude palm oil (CPO) dan limbah asap.
Jika pun nantinya limbah benar adanya dan perusahaan masih berusaha menutupi, maka DPRD Seluma siap untuk mendorong permasalahan ini kepada Gubernur Bengkulu. Mengingat Gubernur Bengkulu merupakan perpanjangan tangan dari Presiden RI ditingkat Provinsi Bengkulu, diharapkan agar dengan upaya ini, semua masalah perizinannya dapat diketahui secara terbuka.
“Pernah juga kami sharing dengan anggota DPRD lainnya, informasinya memang PT AIP cenderung tertutup. Namun jika berkaitan dengan dampak kepada masyarakat tentu kita tidak bisa membiarkannya, akan kita koordinasikan nantinya dengan Gubernur Bengkulu agar dapat diambil langkah tegas,”sampai Samsul.
BACA JUGA: 15 Penyebab Paru-paru Basah yang Perlu Diwaspadai
BACA JUGA:Satnarkoba Polres Kaur Amankan 2 Bandar Narkoba, Sudah Beroperasi Sejak Tahun 2022
PT AIP yang merupakan anak perusahaan Wilmar Group ini awalnya viral lantaran limbah CPO nya yang mencemari anak sungai yang berada tepat di belakang pabrik. Namun baru baru ini pun terungkap bahwa limbah asap PT AIP sempat dikeluhkan masyarakat.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Seluma dapil setempat, Nofi Eriyan Andesca, S. Sos. Menurutnya persoalan limbah asap ini sudah menjadi keluhan selama bertahun tahun, bahkan DPRD Seluma juga sering mendapat selentingan keluhan warga untuk membantu menyuarakan persoalan limbah CPO dan limbah asap PT AIP ini.