5 Provinsi Dengan PHK Tenaga Kerja Terbanyak di Indonesia

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dari bula Januari hingga Agustus tahun 2024, 46 ribu tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). --Pixabay

BACA JUGA:Jarang Terlihat di Permukaan Tanah! Berikut 5 Fakta Unik Salamander Tutul

Keputusan strategis yang kurang tepat dapat menyebabkan penurunan kinerja, memicu PHK sebagai langkah pemulihan.

Jadi kesimpulannya, PHK besar-besaran adalah fenomena yang kompleks dan sering kali merupakan hasil dari kombinasi berbagai faktor. 

Untuk mengatasi masalah ini, dibutuhkan pendekatan yang holistik dari pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dan mendukung para pekerja yang terkena dampak. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan