Khawatir Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK, Ratusan Honorer Didatangi Kantor Bupati, BKDPSDM Jelaskan Hal Ini

DATANGI: Para honorer daerah usai melakukan pertemuan tertutup bersama Pjs Bupati Mukomuko beserta jajaran kemarin, 7 Oktober 2024. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Ketakutan tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun anggaran 2024 yang saat ini tengah dibuka.

Ratusan honorer daerah (honda) tenaga kesehatan (nakes) kemarin, 7 Oktober 2024 datangi Kantor Bupati Mukomuko. 

Salah satu honda nakes RSUD Mukomuko, Malih (29) menyampaikan, tujuan menghadap Pjs Bupati Mukomuko kemarin untuk menyampaikan nasib ratusan nakes yang telah lama mengabdi, namun tidak bisa mengikuti seleksi karen tidak terdaftar di database Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

Padahal seleksi yang dibuka saat ini menjadi salah satu kesempatan untuk para honda agar bisa menjadi ASN.

BACA JUGA:Warga Selagan Jaya Kota Mukomuko Bangun Jalan Secara Swadaya

BACA JUGA:53 Desa Wisata Mukomuko Akan Dievaluasi

“Kami bingung sebab saat ingin membuat akun pendaftaran PPPK ini, tapi nama kami tidak terdaftar. Tentu ini sangat mengecewakan kami,” kata Malih.

Malih menyampaikan harapannya, agar ada solusi sehingga seluruh honda nakes  yang tidak terdaftar di database BKN bisa mengikuti seleksi PPPK. 

Sebab jika rencana Pemerintah Pusat menghapuskan honda di 2025 mendatang jadi dilakukan, maka nasib honda yang menggantungkan pendapatan dari pekerjaan tersebut tentu akan kehilangan pendapatan.

“Kami tidak minta diupayakan diluluskan, namun berikan saja kesempatan kepada kami untuk memperjuangkan nasib kami,” sampainya.

BACA JUGA:Progres Pembangunan 3 Polsubsektor di Mukomuko Capai 40 Persen, Tahun Depan DAK Fisik PUPR Rp71 Miliar

BACA JUGA: Tahapan Lelang Randis Berjalan, Penilai Aset Tunggu KPKNL

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Wawan Santoni SHut, MSi melalui Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN, Niko Hafri SH, MH, menjelaskan, ratusan nakes yang tidak bisa mengikuti pendaftaran seleksi PPPK tahap l ini tidak mengetahui bahwa pendaftaran PPPK tahun ini dibagi ll tahap. 

Untuk pendaftaran PPPK tahap I ini diperuntukan bagi mantan tenaga honorer kategori (THK) II atau Eks THK II dan tenaga nonASN yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga nonASN di BKN. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan