Beasiswa PIP Tahap 3 2024 Cair Sampai Rp1,8 Juta, Begini Cara Pengecekannya

BEASISWA: Pelajar di Kabupaten Kepahiang disaat senggang. Beasiswa PIP buat pelajar diketahui mulai cair, cek cara pengecekannya--HERU/RB

BACA JUGA:Dugaan Pemotongan Dana PIP Dibawa ke Kemendikbudristek, Selain Jaksa Bawaslu juga Siap Proses

Jadi, bagi siswa yang baru saja mengaktifkan rekening SimPel, dana sebesar Rp1,8 juta di perkirakan akan cair paling cepat dua minggu setelah aktivasi rekening.

Untuk diketahui, salah satu bentuk bantuan yang disalurkan adalah dana hingga Rp1,8 juta, yang ditujukan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan yang memenuhi kriteria tertentu.

Bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank penyalur, seperti BNI, BRI, atau BSI, mereka dapat segera menantikan pencairan dana tersebut.

Sementara, jadwal Dana PIP cair untuk termin ketiga adalah September, Oktober, November, Desember 2024. Untuk memantau status pencairan dana, siswa dapat login ke laman resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan NIK dan NISN mereka.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemendikbudristek,  peserta didik pemegang KIP adalah mereka yang berasal dari keluarga miskin,rentan miskin dan atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

BACA JUGA:Dugaan Pemotongan PIP untuk Kepentingan Politik, Rohidin Dukung APH Usut Tuntas

BACA JUGA:Bukti Dugaan Pemotongan PIP Sudah di Kejari, Jaksa Puldata dan Pulbaket

- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu, yatim, piatu dari sekolah, panti sosial, panti asuhan

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga - Terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3  saudara yang tinggal serumah

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan