Hasil Koordinasi dengan Kemendikbud, Pemotongan PIP Siap Dibawa ke APH, MUI Dorong Pengusutan
Plh Kadisdikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya M.Pd saat berkoordinasi dengan Kemendikbud RI terkait PIP di Bengkulu Selatan.--RIO/RB
KORANRB.ID - Disdikbud Bengkulu Selatan hari Rabu, 9 Oktober 2024 membawa seluruh hasil koordinasi bersama Kemendikbud RI untuk disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan.
Keseriusan Disdikbud Bengkulu Selatan mengusut isu dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) telah dibuktikan dengan koordinasi kepada Kejari Bengkulu Selatan lalu lanjut berkoordinasi ke Kemendikbud RI pada 7-8 Oktober 2024.
Hasilnya Disdikbud Bengkulu Selatan hari ini (Rabu 9 Oktober 2024) membawa seluruh hasil konsultasi dengan pemerintah pusat tersebut.
Plh Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya M.Pd mengatakan, dirinya memastikan menyampaikan fakta dan regulasi terkait penyaluran PIP yang diminta oleh APH agar laporan ke APH memiliki dasar yang kuat dan jelas.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Bank Bengkulu Berikan Promo Menarik untuk Tabungan Tabot Gold
BACA JUGA:HUT ke-48 Arga Makmur: Akui Pembangunan Sudah Bagus, Pjs Bupati Minta Warga Datang ke TPS
Regulasi yang dimaksud dan diterangkan oleh Kemendikbud adanya keterkaitan pemangku kepentingan terhadap PIP.
Akan tetapi walaupun ada keterkaitan pemangku kepentingan dan pengajuan dari pemangku kepentingan itu, tetap terikat dengan peraturan PIP yang berpayung dengan Persesjen Nomor 20 Tahun 2023.
Dalam Pasal 1 telah disebutkan dan ditegaskan PIP itu adalah bantuan pemerintah. Menurut Lusi sah-sah saja perwakilan legislatif Bengkulu di DPR RI pusat menyampaikan aspirasi untuk pengusulan PIP. Akan tetapi sekali lagi Lusi menegaskan pengusulan tersebut tetap terikat dengan Dapodik sekolah.
“Jadi seluruh pernyataan aku yang regulatif, itu memang benar regulasinya seperti itu,” kata Lusi.
BACA JUGA:Gaji PPPK Dianggarkan Rp 45 Miliar di APBD Bengkulu Tengah Tahun 2025
BACA JUGA:Pj Sekda Minta Dispar Bengkulu Tengah Segera Tempati Eks Kantor Kejari
Selanjutanya masih kata Lusi, hasil koordinasi dengan Kementerian akan disampaikan secara menyeluruh kepada kejaksaan. Dirinya juga membawa bukti-bukti rekaman dugaan pemotongan dana PIP di Bengkulu Selatan kepada Jaksa.
Ia juga menyebut dan menegaskan lagi ada oknum yang menerima dugaan setor balik (pemotongan dana PIP).