Hobi Menembak, Ini Hal yang Harus Diperhatikan Bagi Warga Sipil

Olahraga menembak dengan senjata api masuk kedalam olahraga yang di perlombakan namun memiliki prosedur yang harus di perhatikan.--WEST JER TOURINDO/RB

Usia Minimum, hal ini harus di perhatikan  sebab senjata api tidak bisa dimiliki warga sipil, jika ingin menjadi atlit penembak hal ini harus di perhatikan.

- Usia harus di atas 18 atau 21 tahun.

- Surat Izin,  Pemohon perlu mendapatkan izin atau lisensi dari otoritas terkait, seperti kepolisian jika ingin menembak dengan senjata api.

Kesehatan Mental, Penembak perlu mendapatkan sertifikat kesehatan yang menyatakan bahwa mereka tidak memiliki gangguan mental.

Pendaftaran Senjata, Senjata yang dimiliki biasanya harus didaftarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Jajanan Anak Sekolah Wajib Diawasi, Kadis Kesehatan Bengkulu Selatan Bilang Begini

BACA JUGA:Pemasok Bahan Pokok Ditipu Ratusan Juta

Kemudian juga perlu di ketahui senjata untuk para penembak harus memperhatikan tempat, senjata api tidak boleh di bawa kemana saja.

Ada beberapa lokasi yang tidak boleh membawa senjata api seperti sekolah, rumah sakit, atau gedung pemerintah, membawa senjata api dilarang tanpa pengecualian tertentu.

Selain itu penggunaan peluru juga sudah di atur yang boleh di pegang warga sipil untuk keperluan olahraga.

22 Long Rifle (.22 LR), Peluru ini sering digunakan dalam kompetisi menembak senapan dan pistol, terutama untuk pemula.

Peluru ukuran 9mm, Umum digunakan dalam kompetisi menembak pistol dan sering dipilih oleh banyak atlet. Peluru jenis 38 Special Sering digunakan dalam olahraga menembak revolver.

Kemudian ada jenis peluru 45 ACP, jenis ini Juga populer dalam kategori menembak pistol. 223 Remington, Digunakan dalam kompetisi menembak senapan, terutama dalam tipe AR-15.

BACA JUGA:Pernah Hidup di Dunia! Berikut 5 Fakta Unik Megalania, Kadal Terbesar

BACA JUGA:Pemalu! Berikut 5 Fakta Unik Weka, Burung Endemik Selandia Baru

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan