Mantan Staf Disnakertrans Benteng Dihukum 56 Bulan, Ini Kasusnya
Editor: Fazlul Rahman
|
Kamis , 10 Oct 2024 - 12:43
Terdakwa korupsi retribusi TKA benteng usai mendengarkan pembacaan vonis PN tipikor Bengkulu--WEST JER TOURINDO/RB
Tak tanggung-tanggung Rully memalsukan tanda tangan Kepala Disnakertrans saat ini lebih kurang di 15 cek.
Berdasarkan informasi yang diterima, Rully juga mendapatkan bagian kucuran dari dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi tersebut.